Pemakaian Obat Fix In Heler Membatalkan Puasa?
Yurifa Iqbal
Boleh jadi ketika seorang Muslim menjalankan ibadah puasa fardhu Ramadhan diuji dengan penyakit. Dan diantara penyakit tersebut adalah influenza. Siapa pun yang terserang penyakit influenza ini pasti akan merasakan ketidaknyamanan.
Adapun obat influenza yang paling praktis dapat dibawa kemana-mana zaman sekarang adalah Fix In Heler. Akan tetapi yang jadi pertanyaan adalah ketika seorang Muslim berpuasa Ramadhan dan terserang influenza, lalu dia menggunakan obat Fix In Heler tersebut, apakah menyebabkan puasa Ramadhan menjadi batal?
Di dalam kitab
بغية المسترشدين
juz 1 halaman 736 Darul Minhaj disampaikan :
فائدة
Faedah ilmu
لا يضر وصول الريح بالشم، وكذا من الفم كرائحة البخور أو غيره إلى الجوف وإن تعمده لأنه ليس عينا
Sampainya aroma melalui indra penciuman demikian pula sampainya aroma melalui mulut tidaklah memadharatkan puasa alias tidak membatalkan puasa, contohnya seperti aroma dupa/kemenyan atau aroma lainnya yang masuk kedalam rongga tubuh bagian dalam (jauf) meskipun sengaja dicium karena aroma bukan termasuk zat benda.
وخرج به ما فيه عين كرائحة التتن، يعني التنباك لعن الله من أحدثه, لأنه من البدع القبيحة فيفطر به
Berbeda halnya dengan aroma yang memiliki zat fisik, seperti aroma tembakau yaitu rokok tembakau -semoga Allah melaknat orang yang memproduksinya-, karena rokok termasuk diantara bid'ah yang buruk sekali sehingga menyebabkan batalnya puasa orang yang merokok.
وقد أفتى به زي بعد أن أفتى أولا بعدم الفطر قبل أن يراه
Al Allamah Ali Az Zayyadi telah berfatwa batalnya puasa akibat merokok setelah dulunya beliau berfatwa tidak batalnya puasa karena merokok, hal itu sebelum beliau mempelajari kembali terkait rokok.
اهـ ش ق
Selesai, Al Allamah Abdullah Asy Syarqawie.
Jadi kesimpulannya, seorang Muslim yang terserang influenza dan menggunakan obat Fix In Heler ketika berpuasa Ramadhan, maka puasanya tetap sah dan tidak batal, karena itu hanyalah aroma yang tidak memiliki zat fisik. Berbeda dengan rokok karena rokok memiliki aroma sekaligus zat fisik sehingga merokok membatalkan puasa.
و الله تعالى أعلم بالصواب